sulsel.jejakkasus.id, Luwu - Kamis 07 Agustus 2025 Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya melakukan aksi demonstrasi di pos satu PT. Bukaka Mandiri Sejahtera tepatnya di Desa Toddopuli, Kecematan Bua, Kabupaten Luwu, Sulaweisi Selatan.
Mereka meminta untuk bertemu langsung oleh pimpinan PT.BKKMS Suhaeli Kalla untuk membahasa sekaitan Dokumen AMDAL yang di kantongi oleh Pemrakarsa PT.BKKMS yang mereka anggap kadaluarsa atau tidak relevan lagi di gunakan untuk menjalakan proyek pembangunan pabrik semelter nikel.
Dalam aksinya, sebelum memasuki pos satu PT.BKKMS mahasiswa sempat memblokade jalan tras Sulawesi sehingga mengakibatkan arus lalu lintas macet. Massa aksi juga terpantau membentangkan spanduk yang bertuliskan “AMDAL DIKUNCI SMELTER DIKEBUT” dan “PT.BKKMS MEMBANGUN SMELTER MENGUNAKAN DOKUMEN EXPIRED”.
Koordinator mimbar. Aswin Saharuddin dalam orasinya, “PT.BKKMS yang seharusnya menjunjung tinggi nilai tranparansi justru berbanding balik dan melakukan pembohongan publik kepada seluruh masyarakat luwu. Dimana hasil investigasi kami menemukan dokumen AMDAL PT.BKKMS terbit di tahun 2013 dan di sahkan pada tahun 2014 melalui Eks Gubernur Sulsel Dr. H Syahrul Yasin Limpo.”
Lanjutnya. Kita perlu mengetahui tahapan konstruksi yang dilakukan oleh PT.BKKMS itu dimulai pada tahun 2025 dan tentunya AMDAL pembangunanan smelter nikel tahun 2013 milik PT.BKKMS tidak relevan lagi digunakan di tahun 2025 dan berbenturan dengan berbagai peraturan perundang-undangan. Tutup Aswin Kordinator Mimbar.
Wawan Kurniawan. Selaku Jendral GAM Luwu raya menambahkan “Hal yang paling miris mengenai temuan investigasi kami adalah PT.BKKMS dalam dokumen AMDAL nya di tahun 2013 dan Surat Keputusan Gubernur di tahun 2014 itu rencan tentang pembangunan pabrik pengelolaan Laterites Ore menjadi Fero Nickel tapi kondi aktual dilapangan yang kami temukan adalah rencana peleburan High Nickel Matte atau Nikel matte tinggi.” Tutup jendral GAM luwu raya.
Setelah beberapa jam melakukan aksi dengan harapan melakukan udiens namu pihak pimpinan pemrakarsa tidak menemui massa aksi sehingga mahasiswa GAM berkomitmen untuk melakukan aksi kembali dan menantang pihak Pemrakarsa PT.BKKMS dan seluruh instansi terkait pemerintahan kabupaten Luwu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).(*)


Social Footer