SULSEL.JEJAKKASUS.ID, LUWU -
Sebelumnya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri (AMDAL)
melakukan RDP (Rapat Dengar Pemdapat) perihal Tuntutan Berdayakan masyarakat Lokal Berantas Calo dan Transparansi AMDAL PT. BUKAKA MANDIRI SEJAHTERA (BKKMS) di hari Kamis, 16 Juli 2025.
Dalam surat yang dilayangkan oleh DPRD Kabupaten Luwu dengan Nomor Surat 400.10.6/436/DPRD/VII/2025 di hadiri benerapa pihak terkait dalam hal ini Wakil Asisten Satu Bupati Luwu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ketenagakerjaan, PUTR, pihak PT.BKKMS, Camat Bua, kepala Desa Tiddopuli dan Bukit Harapan.
Dari hasil RDP tersebut melahirkan rekomendasi yang disepakati yaitu menjadwal ulangkan RDP dan menghadirkan pihak Pemprov Sulawesi selatan dan melakukan sosialisasi ulang terkait AMDAL ke masyarakat yang terdampak.
Namun hasil rekomendasi tersebut sangat di sayangkan oleh ALiansi AMDAL setelah Pemerintah Desa Toddopuli melayangkan Surat undangan Nomor 445/UND/DTP/VII/2025 perihal Sosialisai AMDAL PT. BKKMS yang Alan dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juli 2025 nantinya, pada hal
Muhammad Reza jendral lapangan saat di hubungi melalui telfon WhatsApp “Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena Pemerintah Desa Toddopuli sudah mengeluarkan undangan sosialisai, padahal DPRD Kab.Luwu belum mengeluarkan surat secara resmi mengenai hasil rekomendasi yang di sepakati dalam RDP”.
Lanjutnya. “Dengan adanya surat itu membuat kita bertanya-tanya knapa pemerintah begitu tergesa-gesa mengeluarkan surat tersebut, apakah ada hal yang direncanakan di luar dari rekomendasi. Padahal kita mengharapkan bahwa hal yang pertama kali dilakukan sebelum sosialisasi kemasyarakat adalah melakukan RDP ulang dengan pihak pemerintah provinsi Sulawesi selatan yg akan di hadirkan nantinya oleh Pemda Luwu karena dalam RDP kemarin pihak PT.BKKMS dan pemerintah Kanupaten Luwu tidak bisa memperlihatkan dokumen AMDAL yang di minta Aliansi. Tutup Muhammad Reza.(*)
Social Footer