SULSEL.JEJAKKASUS.ID, SUNGGUMINASA - Terdakwa Annar Sampetoding, mengaku, dirinya dikriminalisasi dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar. Dia mengaku, tidak memiliki sama sekali uang ratusan triliun seperti yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan diberitakan sejumlah media masa dan media online. Annar mengaku bahwa semua itu adalah rekayasa pihak kepolisian.
"Saya tidak memiliki uang ratusan triliun. Bohong semua itu. Hanya rekayasa polisi saja," ujar Annar Sampetoding kepada wartawan usai menjalani persidangan di ruang sidang Chandra Kartika Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut Annar, dirinya tidak tahu sama sekali terkait keberadaan uang palsu dan proses produksi oleh Syahruna di rumahnya di Jalan Sunu. Keberadaan mesin cetak di rumah Annar untuk kepentingan pilkada dirinya yang berniat maju sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan.
Pengakuan Annar ini diperkuat dengan keterangan saksi Sugito, mantan Wakapolsekta Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan.
Saat menjadi saksi, Sugito mengaku, dirinya sudah lama sekali atau lebih dari 30 tahun mengenal dan bersahabat Annar Sampetoding. Selama itu pula dirinya mengenal Annar Sampetoding sebagai sosok pengusaha yang baik, royal dan murah hati.
Soal keberadaan mesin cetak baliho di rumah Annar Sampetoding di Jalan Sunu, Sugiarto, sejak awal memang dirinya diberitahu bahwa mesin tersebut untuk mencetak alat peraga kampanye pilkada seperti baliho dan spanduk. Tapi karena pak Annar tidak jadi maju, beliau minta tolong sama bantu Carikan pembeli mesin cetaknya, meski jual rugi" (Ar)
Social Footer