SULSEL.UPDATE24JAM.ID, MAKASSAR - Kontroversi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, soal kepemilikan di masyarakat yang akan diambilalih oleh negara apabila tidak dimanfaatkan selama dua tahun terus menuai kontroversi.
Terbaru, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meminta maaf atas kegaduhan di masyarakat terkait pernyataannya. Menurut dia, pernyataan tersebut hanya candaan saja. Menurut dia, tanah yang mau diambilalih tersebut bukanlah tanah produktif masyarakat, tapi yang memiliki hak guna usaha yang tidak produktif lagi atau tidak dimanfaatkan oleh pemilik hak guna usaha.
Meski begitu, kecaman terhadap Nusron Wahid terus berlanjut. Sebab, pernyataan tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di hampir seluruh lapisan masyarakat.
Dari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, kecaman serupa juga datang. Bahkan, Nusron Wahid diminta untuk mengundurkan diri jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN. Bila tidak, Presiden Prabowo Subianto harus memberhentikannya.
"Meski sudah minta maaf, tetapi rakyat sudah tidak percaya kapasitas Nusron Wahid sebagai seorang Menteri ATR/BPN. Seorang pejabat idealnya tidak bicara serampangan yang menimbulkan kegaduhan sosial, dan menyakiti hati rakyat," tegas Dr H Sulthani SH MH, Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI), Rabu, 13 Agustus 2025.
Dia berharap kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar mencopot dan mengganti menteri ATR/BPN yang diduga hanya pandai berstatemen yang diduga membuka peluang negosiasi dengan pemilik hak yang tidak digarap atau tidak produktif.
"Hemat kami, tidak ada untungnya bagi bangsa dan negara memelihara menteri yang suka "ngerocos" tanpa menguasai tugas pokoknya," katanya. (*)
Social Footer