Breaking News

Dugaan Pemerasan Oknum LSM Kepada Kontraktor, Inilah Kronologisnya!

SULSEL.UPDATE24JAM.ID
WAJO|| Adanya aksi intimidasi dan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku LSM kepada salah seorang kontraktor, Rahmat bagian Logistik Perusahaan CV. Era Dwi Konstruksi mengadukan tindakan yang dilakukan sejumlah oknum LSM  ke Polres Wajo, Kamis (10/8/2023).

Rahmat Kepala Bagian Logistik Perusahaan CV. Era Dwi Konstruksi mengatakan, hari ini Kamis melakukan pengaduan terkait dengan diintimidasi oleh oknum LSM.

Kepala bagian logistik Kontraktor CV. Era Dwi Konstruksi mempunyai Pekerjaan Penataan Kawasan Rumah Adat Atakkae Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023 Namun tiba-tiba dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai LSM dan menyatakan bahwa proyek yang dikerjakannya diduga membeli meterial tambang Tanah urug yang terindikasi berasal dari tambang rakyat tanpa izin alias ilegal.

Ditambahkan Rahmat, oknum tersebut juga meminta sejumlah uang melalui Pardi selaku pelaksana di lapangan permintaan itu dibicarakan disalah satu Warkop di Sengkang kemudian Pardi chat ke saya atas permintaan sejumlah Rp.25 juta namun saya berikan  uang biaya kunjungan kelokasi dan perjalanan sebagai bentuk Apresiasi kami dan Silaturrahim sejumlah  Rp.1.5 juta ke oknum LSM tersebut namun keesokan harinya oknum LSM tersebut chat ke saya bilang begini " Tabe Dinda mohon maaf sebelumnya , ada info berkembang di Sengkang kalau saya minta 25 juta....terus terang kemarin kami minta itu karena pak Pardi ingin menyerahkan 1 jt sama anggota tapi ditolak sama anggota .... Saya merasa tidak nyaman dengan info itu... Sepertinya kami diminta untuk konsisten dijalur kami sebagai anggota LSM.... (red) Bahkan dana yang kita kirim ke saya untuk ongkos jalan saya dan tman2 itu jg ikut dibahas di warkop... luar biasa" karena informasi adanya permintaan sejumlah uang bocor maka besoknya saya di Mediakan," ucap Rahmat

Rahmat menuturkan, untuk menjaga kondusifitas, pada akhirnya jalan satu-satunya yang harus ditempuh adalah melalui jalur hukum dengan mengadukan ke Polres Wajo.

Terpisah, AKP Theodorus Echeal Setyawan, SIK., MH. Kasat Reskrim Polres Wajo saat dihubungi Senin (14/8/23) membenarkan adanya aduan tersebut tapi ini belum bersifat resmi, karena masih mengumpulkan bukti-bukti dan akan dilengkapi baru akan dilaporkan secara resmi meski sudah ada chat via WhatssApp sudah diserahkan kepada kami dan beberapa chat lainnya serta bukti transfer terkait dengan hal tesebut kami akan gelar dulu apakah memenuhi unsur tidak pidana," ucap mantan Kasat Reskrim Soppeng.(*)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close