SULSEL.UPDATE24JAM.ID
WAJO|| Lembaga Wajo Anti Korupsi Sorot Pendidikan" dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. untuk mendukung pengembangan sektor pendidikan dengan fokus pada perjuangan sistem zonasi guru PPPK Angkatan pertama (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang lebih efektif dan adil.
Lembaga Wajo Anti Korupsi melalui Ketuanya Andi Arbina Sakti sapaan Cender mengusulkan soal Pendidikan dengan ini mengusulkan agar menjalin kerjasama antara berbagai stakeholder pendidikan di Kabupaten Wajo, termasuk anggota DPRD dari Komisi 4 yang berdedikasi untuk memajukan sektor pendidikan di daerah ini.
Kami ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait kebijakan yang ada terhadap pada peningkatan kualitas tenaga pendidik dan sistem penempatan guru PPPK Angkatan pertama", ujar cender
Anggota DPRD Kabupaten Wajo Komisi 4 dari berbagai fraksi politik yang membidangi pendidikan apakah siap menyatakan komitmen mereka dalam memperjuangkan sistem zonasi guru PPPK Angkatan pertama yang adil dan efektif. DPRD harus mengusul ke BKN dan Komisi ASN untuk menpertanyakan hal ini "tegasnya
Lembaga Wajo Anti Korupsi (WAK) akan terus berperan aktif dalam mengawal kekurangan dan kebutuhan dalam bidang pendidikan".
Diharapkan dengan adanya usulan ini anggota DPRD Komisi 4, sistem zonasi guru PPPK angkatan pertama di Kabupaten Wajo akan mengalami perbaikan yang signifikan, sehingga pendidikan di daerah ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi generasi mendatang", tegas cender
Terpisah, menurut Drs.Herman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Selasa 18/7/23 melalui WhatsApp mengatakan bahwa, justru kami senang kita pemda tetap berusaha dan ketentuannya yang mengusul formasi adalah kewenangan pemda tetapi kementerian pendidikan masih mengacu pada hasil ujian tahun 2021"ujarnya.(**)
Social Footer