Foto Ketua Umum LKKN bersilaturrahmi dengan Firdaus de Wilmar (ex Kajati Sulsel) beberapa waktu lalu
SULSEL.UPDATE24JAM.ID
MAKASSAR-Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) melalui Ketuanya Baharuddin mendesak Kejari Wajo segera mengusut tuntas sejumlah kasus diantaranya Dugaan korupsi Dana Hibah yang dikelola oleh salah satu Ormas di Kabupaten Wajo Dugaan Kasus Korupsi BPNT termasuk dugaan Kasus Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan
Desakan pengusutan tersebut salah satunya terkait Kasus Dana Hibah, BPNT dan beberapa dugaan Kasus Korupsi Kades di Kabupaten Wajo yang diduga telah melakukan penyelewengan Kas Desa, dengan adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD), BUMDES dan biaya perjalanan Desa bersumber dari tahun anggaran (TA) 2019 - 2022 atas Dasar itu kami meminta kepada kejari Wajo agar kasus Dugaan Korupsi dapat diungkap secara gamlang transparan dan terang benderang",tegas Baharuddin sapaan Ibar
Ketua LKKN Provinsi Sulawesi Selatan Baharuddin, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo mengusut dugaan korupsi tersebut sebab, menurutnya korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus serius dan diprioritaskan.
Tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk tidak mengusut dugaan praktik korupsi. Apa lagi perihal ini sudah menjadi sorotan masyarakat melalui media yang jumlah dugaan penyelewengan sangat signifikan sehingga harus ditindaklanjuti,” Tegasnya.
"Selama ini, kami hanya mendapatkan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (karena tidak langsung dari kejari)",ujarnya
Ditempat terpisah Kasi Intel Kejari Wajo Mirdad, SH.MH., Jumat (23/06/23) Saat di konfirmasi terkait sejumlah kasus yang dalam penanganannya melalui Chat Canal WhatsAppnya mengatakan bahwa terkait dengan Dana Hibah Sisa pemeriksaan Ketua DPC LAKI Marsose baru kami gelar perkara untuk tahap selanjutnya, karena kemarin marsose (Ketu DPC LAKI) Kabupaten Wajo sakit, dan saat konfirmasi terakhir yang bersangkutan siap hadir pemeriksaan hari Senin tanggal, 26 Juni 2023"pungkasnya
Masalah Kasus BPNT sisa suplayer H.Ibrahim dan Sulastri kita sudah 2 kali layangkan surat panggilan cuma belum hadir karena lagi di jakarta, kalau sulastri saat dihubungi katanya surat panggilan tidak sampai ke dia, kami akan layangkan surat panggilan lagi.
Terkait dengan Dugaan Kasus Korupsi beberapa Desa sementara masih diminta keterangan aparat desa dan tim teknis lapangan",tegas Mirdad. (**)
Social Footer